Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas metus nulla, commodo a sodales sed, dignissim pretium nunc. Nam et lacus neque. Ut enim massa, sodales tempor convallis et, iaculis ac massa.
Sertipikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/Surat Keterangan dari sekolah asal, Jika SHUN asli belum diterbitkan
Surat Keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
Akte Kalahiran ( dilegalisir )
Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari desa yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 ( enam ) bulan sebelum pelaksanaan PPDB ( dilegalisir )
Surat Keterangan Sehat dari dokter
Kartu tanda Penduduk ( KTP ) orang tua
SuratTanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Pas foto ( latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak 5 buah
Khusus
Foto copy, serta dapat menunjukan bukti aslinya pada saat verifikasi berkas
Bagi Calon Peserta Didik yang mendaftar Lewat jalur KETM
Kartu Indonesia Pintar ( KIP )
Kartu Keluarga Harapan ( PKH )
Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS )
Kartu Indonesia Sehat ( KIS )
Kartu Jakarta Pintar ( KJP )
Surat Keterangan dan Fakta Integritas dari Kepala Sekolah asal
Bagi Calon Peserta Didik yang mendaftar lewat jalur Prestasi
Piagam prestasi tertingi yang dimiliki yang dimiliki dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi Calon Peserta Didik yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua
Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan/Instansi tempat orang tua bertugas.
SK
Bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur berkebutuhan khusus: